:Issue etik yang terjadi antara bidan dan organisasi profesi adalah suatu topic masalahyang menjadi bahan pembicaraan antara bidan dengan organisasi profesi karena terjadinyasuatu hal-hal yangmenyimpang dari aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Kasus
:Seorang ibu yang ingin bersalin di BPS pada bidan A sejak awal kehamilan ibutersebut memang sudah sering memeriksakan kehamilannya. Menurut hasil pemeriksaanbidan Ibu tersebut mempunyai riwayat hipertensi. Maka kemungkinan lahir pervaginanyasangat beresiko Saat persalinan tiba. Tekanan darah ibu menjadi tinggi. Jik atidak dirujuk maka beresiko terhadap janin dan kondisi si Ibu itu sendiri. Resiko pada janin bisa terjadigawat janin dan perdarahan pada ibu. Bidan A sudah mengerti resiko yang akan terjadi. Tapiia ebih memntingkan egonya sendiri karena takut kehilangan komisinya dari pada dirujuk kermah sakit. Setelah janin lahir Ibu mengalami perdarahan hebat, sehingga kejang-kejang danmeninggal. Saaat berita itu terdengar organisasi profesi ( IBI ), maka IBI memberikan sanksiyang setimpal bahwa dari kecerobohannya sudah merugikan orang lain. Sebagai gantinya,ijin praktek ( BPS ) bidan A dicabut dan dikenakan denda sesuai dengan pelanggarantersebut.
Issue etik
:1. Terjadi malpraktek 2. pelanggaran wewenang bidan
Dilema etik
: 1. Warga yang mengetahui hal tersebut segera melaporkan kepada organisasi
profesi dan diberikan “ AMP